Dalam perpajakan, ada istilah bukti potong. Komponen satu ini adalah sebuah formulir yang dipakai untuk bukti pemotongan PPh. Misalnya saja bukti potong PPh 23, yang fungsi utamanya tidak hanya sebagai bukti pemotongan semata. Namun ternyata, ada beberapa fungsi lain yang mengikuti adanya komponen penting berupa bukti potong ini.
Mungkin untuk orang yang berkecimpung di dunia pajak, hal ini sudah diketahui dan lumrah. Namun bagi orang awam yang belum mengetahuinya, harus membaca secara detail perihal poin-poin fungsi lainnya. Penasaran apa saja poin fungsi yang bisa dipakai? Berikut penjelasan lengkapnya secara menyeluruh:
1. Sebagai Bukti Jika Wajib Pajak Sudah Melunasi Pajak
Fungsi yang pertama adalah sebagai bukti bahwa wajib pajak sudah menyelesaikan atau melunasi utang pajaknya. Hal ini merupakan fungsi utama dan yang paling umum diketahui orang. Dengan adanya bukti potong ini, maka bisa diketahui dengan jelas apakah wajib pajak tersebut sudah melunasinya atau belum.
Karena bukti potong ini fungsi utamanya adalah sebagai bukti pelunasan, maka keberadaannya tidak bisa disepelekan. Wajib pajak yang sudah memiliki bukti potong haruslah menyimpannya dengan baik. Dengan demikian, ketika dibutuhkan untuk suatu keperluan bisa menemukannya dan memakainya dengan mudah.
2. Dapat Dipakai Sebagai Kredit Pajak
Bagi orang yang penghasilannya dikenai pajak yang belum final, maka bukti potong juga bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Manfaat tersebut adalah untuk kredit pajak. Hal ini juga sangat penting untuk didapatkan. Bagi wajib pajak yang penghasilannya dipotong, maka akan sangat ringan karena kredit pajak tersebut.
Namun bagi wajib pajak yang penghasilannya tidak dikenai pajak final, maka tidak bisa dimanfaatkan untuk kredit pajak. Dokumen bukti potong ini hanya bisa dipakai sebagai bukti pelunasan PPh-nya saja. Maka dari itu, fungsi ini hanya berlaku untuk beberapa wajib pajak saja dan tidak secara keseluruhan atau semua orang.
3. Sebagai Dokumen Pelengkap Saat Laporan Tahunan Dilakukan
Saat laporan pajak tahunan, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan atau dibawa. Salah satu dokumen tersebut adalah bukti potong PPh 23 yang sangat penting ini. Maka dari itu, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dokumen ini tidak boleh hilang atau dibiarkan begitu saja tanpa penyimpanan.
Jika hal itu terjadi, maka pelaporan pajak dalam kurun waktu tahunan tidak akan bisa dilakukan. alasannya tentu saja karena bukti potong-nya tidak ada. Jangan sampai hal ini terjadi dan malah menyulitkan diri sendiri. Maka dari itu, sangat diperlukan yang namanya ketelitian dan segala aspek pentingnya.
4. Digunakan Untuk Crosscheck Kebenaran Jumlah Pajak
Bukan hanya melampirkan, bukti potong ini juga bisa dipakai untuk mengecek kebenaran dari jumlah pajak yang sudah dilunasi dan dilaporkan. Maka dari itu, semua yang dibayarkan akan mengacu pada bukti potong ini. Jumlah yang sudah dirincikan juga harus dibayarkan menyesuaikan kebutuhan dan kewajiban sesungguhnya.
Jika nantinya ditemukan jumlah yang tidak sama, maka akan ada permasalahan baru. Permasalahan ini juga bisa menjadi hambatan baru yang pastinya akan merepotkan. Maka dari itu, segala hal yang harus diperhatikan terutama jumlah yang harus dibayarkan. Karena jika jumlahnya berbeda dengan bukti potong, maka akan menyulitkan.
5. Dimanfaatkan untuk Mengawasi Kebenaran Pajak Dipotong
Terkahir, fungsi dari adanya bukti potong adalah untuk mengawasi kebenaran dari jumlah yang sudah dipotong. Berapa jumlah yang sudah dibayarkan ke negara, maka akan diawasi dengan dokumen ini. setiap wajib pajak yang sudah membayar pajak akan memiliki bukti potong. Dokumen ini juga akan dimiliki pihak berwenang dalam hal ini kantor pajak setempat.
Jadi, dengan demikian proses pengawasannya akan terjadi dari dua arah dan secara jelas. Seperti yang sudah dijelaskan, ketika dalam pengawasannya ada hal yang tidak seharusnya maka akan ada peringatan dan tindak lanjut. Hal inilah yang membuat bukti potong sangat penting untuk disimpan dan dimiliki.
Demikianlah penjelasan dari lima bukti potong PPh 23 yang harus diketahui. Berdasarkan berbagai fungsi yang sudah dijelaskan di atas, maka sudah bisa dipahami bahwa dokumen ini sangat penting untuk dimiliki. Maka dari itu, pastikan untuk menyimpannya dengan baik agar saat dibutuhkan bisa langsung dilampirkan.