Saat ini ekonomi di seluruh dunia sedang lesu. Oleh karena itu, seluruh pemimpin dunia menyerukan pengencangan ikat pinggang. Istilah itu merupakan kalimat yang terkenal ketika dunia mengalami sebuah insiden besar secara global dan meluluh lantahkan ekonomi dunia.
Kebijakan pengencangan ikat pinggang juga pernah terjadi pada saat Perang Teluk (Gulf War) terjadi pada warsa 1991. Perang itu melibatkan Irak melawan pasukan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat. Gulf War terjadi akibat invasi Irak terhadap Kuwait sejak akhir tahun 1990.
Dampak dari peperangan ini mengakibatkan hancurnya industri minyak di kawasan timur tengah. Secara otomatis, jika industri minyak lesu maka harga barang lainnya tentu mengalami kenaikan. Karena minyak dianggap sebagai bahan baku dalam sebagian besar industri yang ada di dunia.
Setelah hampir 30 tahun, pengencangan ikat pinggang terjadi pada tahun 2020. Ya, tahun ini memang diliputi kekelaman dengan adanya pandemi Covid-19 yang terjadi di segala penjuru dunia.
Bahkan jutaan manusia meninggal akibat virus yang mematikan ini. Akhirnya, banyak industri yang lesu karena pandemi ini demi menjunjung nilai kemanusiaan. Penyebaran virus harus diminimalisir atau bahkan dihentikan.
Salah satu terobosan yang sangat fenomenal di Indonesia pada tahun 2020 adalah munculnya platform digital yang meminimalisir kebutuhan salah satu tonggak ekonomi terpenting di Indonesia, yakni BUMN.
Ya, platform digital yang bernama PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM) ini muncul dilatar belakangi kondisi pandemi Covid-19. Platform ini diharapkan dapat meminimalisir pertemuan fisik atau tatap muka yang kerap kali dilakukan BUMN dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu juga, pemerintah sangat memperhatikan ekonomi nasional. Hal ini dapat dibuktikan dengan melibatkan UMKM-UMKM yang ada di seluruh Indonesia. UMKM yang lesu dan goyah karena pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat bangkit dengan adanya kucuran dana dari BUMN.
Semua seller yang ada di PaDi UMKM merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari berbagai kategori produk dan jasa yang ada di seluruh Indonesia. Dengan demikian, transaksi BUMN akan dialokasikan ke dalam negeri sendiri yakni UMKM-UMKM tersebut.
Tercatat kurang lebih sudah 56 ribu UMKM yang tergabung ke dalam Pasar Digital UMKM ini. Diharapkan nantinya seller-seller ini akan bertambah agar menambah variasi produk dan juga jasa yang ditawarkan kepada BUMN.
UMKM-UMKM ini pun sudah pernah ada yang melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa sebelum bergabung dengan PaDi UMKM. Dengan bergabung dengan PaDi UMKM, maka mereka memiliki kans untuk mendapatkan transaksi pengadaan barang dan jasa dalam skala yang besar.
Bagi UMKM-UMKM yang belum pernah bertransaksi dengan BUMN, mungkin PaDi UMKM menjadi salah satu jalan untuk membuka pasar yang lebih luas. Tentu UMKM jenis ini juga nantinya berpotensi mendapatkan transaksi dari BUMN.
Jadi, bagi UMKM-UMKM yang belum bergabung diharapkan bisa bergabung secepatnya ke dalam Pasar Digital UMKM ini demi mendukung program pemerintah yang sangat baik untuk ekonomi nasional ini.
Segera bergabung menjadi seller PaDi UMKM sekarang juga!